YOGYA, KRJOGJA.com – Pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 4 untuk seluruh wilayah DIY karena masih tingginya penularan Covid-19. Namun di sisi lain, pemerintah pusat juga menghapuskan kebijakan wajib tes PCR/Antigen bagi masyarakat yang sudah vaksin lengkap saat melakukan perjalanan jarak jauh baik darat, laut maupun udara.
Hal tersebut menjadi perhatian pemangku kebijakan DIY. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan penerapan level 4 PPKM di aglomerasi DIY menjadi keprihatinan bersama yang menunjukkan kerawanan penularan semakin tinggi.
Resiko penularan Covid lebih tinggi. Penting menjadi perhatian yakni Pemda DIY harus intensif dan kerja keras melakukan kontrol pusat keramaian. Pasar tradisional, mall, restoran dan kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang,” ungkapnya pada wartawan, Selasa (8/3/2022).
YOGYA, KRJOGJA.com – Pemerintah pusat menerapkan PPKM Level 4 untuk seluruh wilayah DIY karena masih tingginya penularan Covid-19. Namun di sisi lain, pemerintah pusat juga menghapuskan kebijakan wajib tes PCR/Antigen bagi masyarakat yang sudah vaksin lengkap saat melakukan perjalanan jarak jauh baik darat, laut maupun udara.
Hal tersebut menjadi perhatian pemangku kebijakan DIY. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan penerapan level 4 PPKM di aglomerasi DIY menjadi keprihatinan bersama yang menunjukkan kerawanan penularan semakin tinggi.
Resiko penularan Covid lebih tinggi. Penting menjadi perhatian yakni Pemda DIY harus intensif dan kerja keras melakukan kontrol pusat keramaian. Pasar tradisional, mall, restoran dan kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang,” ungkapnya pada wartawan, Selasa (8/3/2022).